Sabtu, 06 November 2010

EDISI KESEPULUH



Salam Redaksi

A
ssalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam hangat untuk pembaca setia Habar Antaludin.

Sama seperti edisi ke 9, edisi ke 10 ini juga edisi yang terlambat, yang tidak dapat kami terbitkan karena keterbatasan redaksi.

Edisi ini berisi kegiatan dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 16 November 2009. Antara lain keberangkatan Jemaah Calon Haji Kab. HSS.

Akhir kata, walau terlambat, redaksi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1430 H, Mohon Maaf  Lahir dan Batin.

Penasehat :
Drs. H. Mahrus

Pimpinan Umum :
Drs. H. Mahrus

Dewan Redaksi :
Drs. Syafruddin. HMS
Drs. Abd. Wahab Sya’rani
Dra. Fadliah
Drs. Mustafa Rasyid
H.M. Yahya Yusuf, S.Pd.I

Pimpinan Redaksi :
H. Abd. Aziz, S.Ag.

Staf Redaksi :
Fathurrahman, S.Ag.
Mahlina Wati
Budi Arfianto, SE

Fotografer :
Budi Arfianto, SE.

Setting / Layout
Mahlina Wati

Redaksi menerima naskah dari pembaca yang sesuai dengan misi Habar Antaludin sebagai media dakwah, edukasi, pendidikan dan agama



Aplikasi RKA KL,
merencanakan anggaran kerja sendiri .....!

DIPA tahun anggaran 2009 yang telah dilaksanakan dan digunakan dananya oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan ternyata terdapat kesalahan dalam rincian anggaran yang ada baik kesalahan dalam mata anggaran belanja atau jumlah pagu dana yang tersedia.

Hal ini disebabkan karena belum maksimalnya perencanaan yang disusun oleh masing – masing Satuan Kerja dan dihimpun oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Selatan. Selain itu pemahaman tentang mata anggaran belanja oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Satuan Kerja masih kurang.

Dengan dasar itulah, Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai melaksanakan Sosialiasi dan Bintek Aplikasi RKA KL untuk KPA dan Bendahara Madrasah Negeri se Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Oktober 2009, bertempat di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan biaya pelaksanaan ditanggung bersama oleh semua Satuan Kerja di lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Aplikasi RKA KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian / Lembaga) adalah sebuah aplikasi tentang rencana kerja dan anggaran sebuah satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga sasaran atau output yang dihasilkan benar – benar sesuai dengan harapan. Aplikasi ini memberikan pemahaman tentang sebuah manajemen bagi Kepala Madrasah dan Bendahara, bagaimana membuat sebuah rencana kerja lengkap dengan anggaran dan output yang dihasilkan. Sehingga secara tidak langsung menjadikan Kepala Madrasah dan Bendahara menjadi seorang manajer yang bukan hanya mengerti tentang pendidikan tetapi juga rencana keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah. (Aliens / 171109)


Pelepasan Jemaah Calon Haji
Kab. HSS Tahun 2009

Jum’at, 23 Oktober 2009, tepat pukul 02.30 wita, Jemaah Calon Haji Kloter 02 Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan dilepas oleh Bupati Hulu Sungai Selatan berangkat menuju Asrama haji Embarkasi Banjarmasin. Sesuai jadwal yang ada, maka hari Sabtu, 24 Oktober 2009 pada pukul 17.00 waktu setempat jemaah haji diberangkatkan menuju Jeddah (Arab Saudi) dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8102, tiba di Jeddah tanggal 25 Oktober 2009 tepatnya pukul 00.30 waktu Saudi Arabia.


Pada saat pelepasan atau keberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bupati Hulu Sungai Selatan memberikan sambutan yang antara lain ”
”...... sebagaimana yang sering saya kemukakan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bapak-bapak dan ibu-ibu sebagai jemaah calon haji sebagai berikut :
Pertama jaga kesehatan agar tetap dalam kondisi yang prima, sebab setibanya di tanah suci nanti, perubahan kondisi dan cuaca akan kita rasakan. Tentunya cuaca demikian sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh kita. Kedua, taati segala peraturan dan ketentuan yang diberlakukan Departemen Agama atau pun peraturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Ini dimaksudkan agar pada saat menjalankan ibadah haji nanti segala hal yang berkaitan dengan teknis dan administrasi, dapat berjalan tertib, aman dan lancar, sehingga tidak ada kendala-kendala yang ditemui. Ketiga, karena pelaksanaan ibadah haji ini diikuti jutaan kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia, hendaknya tetap menjaga nama baik daerah dan senantiasa menjaga suasana kebersamaan serta kekompakan, saling bantu membantu, baik sesama jemaah ataupun dengan pimpinan rombongan. Keempat, setibanya di tanah suci nanti, tolong doákan kami yang tertinggal, agar bisa pula berangkat ke tanah suci menunaikan rukun Islam yang kelima dan tetap diberikan keselamatan serta kekuatan dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dan terakhir, tolong sampaikan salam kami warga Hulu Sungai Selatan kepada baginda Rasulullah SAW, mudah-mudahan saudara-saudara kita di banua akan diberikan kesempatan dan kelapangan rezeki untuk bisa pula ziarah ke makam Rasulullah SAW.......”

Jemaah Calon Haji Kloter 02 yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebanyak 213 (dua ratus tiga belas) orang dengan (TPHD) dan bergabung dengan Jemaah Calon Haji dari Kab. Banjar (Martapura) sebanyak 106 dengan (TPHD) yang diberangkatkan, berjumlah 319 (tiga ratus sembilan belas) orang, ditambah dengan petugas Kloter sebanyak 5 (lima) orang. Sehingga 1 (satu) Kloter berjumlah 324 (tiga ratus dua puluh empat) orang.

Jemaah haji dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada 1 (satu) orang yang batal berangkat karena wafat yaitu atas nama Sakdiah – Amir (Daha Utara). Jemaah Calon Haji Kloter 02 diberangkatkan pada posisi gelombang pertama, sehingga sesampainya dari Jeddah langsung menuju kota Madinah untuk melaksanakan Shalat Arbain (40). Dan sekarang posisi jemaah Kloter 02 sudah berada di kota Mekkah Almukarramah. Adapun hotel / pemondokan jemaah ditempatkan di Bakhutmah juga termasuk lokasi Misfalah yang berjarak tidak jauh dari Masjidil Haram yakni sekitar 2.5 Km. Menurut informasi petugas Kloter yang kami terima sampai pada saat ini, Alhamdulillah semua jemaah khususnya jemaah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam keadaan baik. Dengan jarak pemondokan ke Masjid Al Haram yang tidak terlalu jauh, mudah-mudahan jemaah haji dapat melaksanakan berbagai aktifitas ibadah dengan mudah, melaksanakan umrah sunat, tawaf dan lain – lain.

 

Menurut Kalender Ummul Oara, Hari Arafah jatuh pada hari kamis tanggal 26 Nopember 2009, jadi tinggal beberapa hari lagi seluruh jemaah haji yang bergabung dalam seluruh kloter, dan jemaah haji dari Negara – Negara lain akan berkumpul dalam satu mukhtamar besar umat Islam, dalam satu tujuan yang sama yaitu melaksanakan Wukuf yang merupakan kunci dari Ibadah haji tersebut, karena Arafah adalah merupakan rukun yang paling diutamakan dalam rangkaian mencapai kesempurnaan Haji itu sendiri, semua jemaah, tidak terkecuali jemaah haji yang sakit semuanya akan dibawa ke Arafah. Dan kita berharap mudah-mudahan semua jemaah khususnya jemaah haji dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat melaksanakan Ibadah haji dengan sebaik-baiknya, dengan niat semata-mata karena Allah, menghindari dari perbuatan Rafats, Fusuk wal Zidal sehingga akan mencapai kesempurnaan Ibadah haji, yang pada akhirnya memperoleh Haji ” MABRUR ” Amin Yaa Rabbal Alamin...... (HM. Yahya / 171109)




PENYULUHAN WAKAF,
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Islam merupakan agama yang paling banyak penganutnya dan banyak mempunyai lembaga sosial yang diharapkan mampu untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, salah satu upaya tersebut adalah institusi wakaf.


W
AKAF dikenal dan dilaksanakan oleh umat Islam sejak Agama Islam masuk Indonesia. Sebagai Lembaga Islam, wakaf merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun wakaf pada saat ini pemanfaatannya masih bersifat konsumtif dan belum dikelola secara produktif, sehingga kemanfaatannya belum terasa bagi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama adalah mengembangkan Lembaga Wakaf dan memberdayakan potensi wakaf sehingga menimbulkan dampak yang positif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah memfokuskan perhatian pada penataan administrasi wakaf yang memberi kepastian hukum bagi pewakaf , Nazhir (pengelola wakaf) dan obyek wakaf serta mendorong pemanfaatan aset-aset wakaf yang tidak produktif menjadi produktif, untuk mengetahui hal tersebut perlu diadakan Penyuluhan Wakaf di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DASAR  DAN  TUJUAN
Pada tanggal 29 Oktober 2009 bertempat di Aula kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Selatan diadakan penyuluhan Wakaf. Pelaksanaan penyuluhan Wakaf di lingkungan Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Selatan  bukan hanya diadakan pada tahun ini tetapi .... (ke hal ... 10)



Sambungan hal 7

 

.......... kegiatan tersebut sudah dilaksanakan setiap tahun.

1.        Undang-undang RI No. 41 tahun 2004 tentang WAKAF.
2.        Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik.
3.        Instruksi Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN Nomor 4 tahun 1990 / Nomor 24 tahun 1990 tanggal 30 Nopember 1990 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf.
4.        Keputusan Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN Nomor 422  tahun 2004/ no.3/SKB/BPN/2004 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf.
5.        DIPA Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Tahun Anggaran 2009 No. 0069.0/25-01.0/XVIII/2009 tanggal 31 Desember 2008

Adapun tujuan dari pelaksanaan Penyuluhan WAKAF adalah :
1.        Menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang konsep wakaf yang sesuai dengan ajaran Islam dan Peraturan Perundang-Undangan.
2.        Meningkatkan kesadaran masyarakat / Pengelola Wakaf untuk mengelola WAKAF secara profesional, amanah dan transparan.
3.        Meningkatkan kesadaran masyarakat / Pengelola Wakaf untuk memberdayakan potensi WAKAF sehingga kemanfaatan benda wakaf dapat dirasakan untuk kesejahteraan sosial ekonomi umat.

PANITIA  DAN  PESERTA
Kepanitiaan Penyuluhan WAKAF ini terdiri dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Humas dan Pelaksana pada Tata Usaha Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan peserta terdiri dari Pengurus Masjid, Nazhir, serta Penyuluh di lingkungan Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Selatan.

MATERI  DAN  NARA SUMBER
Materi Penyuluhan WAKAF ini meliputi :
1.        Kebijakan Teknis Pengelolaan WAKAF oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
2.        Fiqih WAKAF oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
3.       Peran BPN dalam Pensertifikatan Tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
4.        UU RI no. 41 tahun 2004 oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dana Kegiatan Penyuluhan  WAKAF ini sepenuhnya dibiayai dari dana DIPA Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2009. Dalam kesempatan tersebut pada acara pembukaan kepala Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Selatan Drs. H. Mahrus dalam sambutan mengharapkan dengan diadakan penyuluhan wakaf ini pengelolaan wakaf di Kab. Hulu Sungai Selatan dapat berjalan dengan baik dan bisa lebih produktif. (H. Abdul Aziz, S.Ag./171109)




Manajemen Pendidikan Islam

P
endidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan siswa / i dengan cara sedemikian rupa dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan. Konsep Pendidikan Islam tidak hanya melihat bahwa pendidikan itu sebagai upaya mencerdaskan semata melainkan sejalan dengan konsep islam. Lembaga Pendidikan Islam dituntut untuk melakukan perubahan – perubahan strategis yang mendasar dalam bidang manajemen, dalam hal ini pimpinan madrasah hendaknya mengevaluasi visi, misi, tanggung jawab, wawasan dan keterampilan manajerial yang tangguh. Kepala Madrasah hendaknya menjadi lokomotif perubahan menuju terciptanya madrasah yang berkualitas.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kepala Madrasah perlu menciptakan sebuah strategi yang antara lain sebagai berikut :
1.         Membangun kepemimpinan madrasah yang kuat dengan meningkatkan koordinasi dan mensinergikan semua potensi yang ada
2.        Menjalankan manajemen madrasah yang terbuka dalam hal pengambilan keputusan
3.        Mengembangkan Tim Kerja yang solid, cerdas dan dinamis
4.        Menciptakan proses pembelajaran yang efektif, cerdas dan kreatif

Diharapkan dengan langkah strategis tersebut, Kepala Madrasah mampu mengembangkan sebuah manajemen untuk mengelola pendidikan islam sebagai upaya dan kewajiban membentuk sumber daya manusia Indonesia yang tidak hanya bertakwa kepada Allah SWT tetapi juga berilmu pengetahuan dan teknologi. (Salapuddin Jaini, S.Sos/171109)



Informasi
 
SOSIALISASI
HUBUNGAN PAJAK DENGAN BAZ

P
ada tanggal 17 Oktober 2009 bertepatan dengan 27 Syawal 1430 H bertempat di Aula Rumah Wakil Bupati Hulu Sungai telah diadakan sosialisasi tentang keterkaitan membayar zakat dengan membayar pajak acara tersebut dihadiri oleh sekitar 40 orang dari unsur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pengusaha dan utusan dari kecamatan yang ada di Kab. Hulu Sungai Selatan serta unsur masyarakat lainnya. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Bapak H. Ardiansyah, S.Hut.


Ketua Panitia Bapak K.H. Zainal Arifin Lc. pada kesempatan dalam laporan menjelaskan bahwa salah satu latar belakang timbulnya kegiatan ini karena adanya Surat Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 402/671/Kesra tentang Peningkatan Gerakan Zakat Infaq dan Sedekah, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-163/PJ/2003 tentang perlakuan zakat atas penghasilan dalam perhitungan penghasilan kena pajak pajak penghasilan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2009 tentang Bantuan atau Sumbangan termasuk Zakat atau Sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

Nara Sumber pada kegiatan tersebut dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kandangan Bapak Ma’ruful Khair, dari BAZ Kabupaten Bapak Drs. Kunur Tajeli. Pada penjelasana Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kandangan bagi Muzakki yang telah membayar zakat pada BAZ Kabupaten dan memiliki bukti tanda terima dari BAZ Kabupaten bisa mengurangi pembayaran jumlah pajak namun dalam jumlah yang terlalu signifikan. Pada kesempatan terbut juga Ketua BAZ Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan Profil BAZ Hulu Sungai Selatan sebagaimana sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZ pada setiap SKPD yang ada di Kab. Hulu Sungai Selatan. Ketua BAZ Kab. Hulu Sungai Selatan sebagaimana dalam profil menyampaikan bahwa terbitnya  UU nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat selangkah lebih maju, secara bertahap diharapkan pengelolaan zakat dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Dalam aspek pengumpulannya BAZ Kab. Hulu Sungai Selatan telah bermitra dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/BUMN/ BUMD, istansi-instansi serta para aghniya yang ada di Kab. Hulu Sungai Selatan, sedangkan penyalurannya didasarkan pada 8 (delapan) ashnaf yang berhak menerima Zakat Infaq Shadaqah (ZIS). Visi BAZ Kab. Hulu Sungai Selatan “Terwujudnya pengelolaan zakat, Infaq dan Shadaqah yang profesional, transparan dan amanah dengan berbasiskan kemitraan. Sedangkan misinya adalah Menguatkan kelembagaan Badan Amil Zakat, Meningkatkan fungsi dan peran BAZ sehingga menjadi lebih profesional, transparan, amanah dan mandiri, meningkatkan pendayagunaan ZIS dan peran aktif masyarakat.

Untuk menjalankan visi dan misi BAZ Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai strategi diantaranya mewujudkan penataan sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan pelayanan operasional ZIS, meningkatkan pembinaan, bimbingan dan penyuluhan kepada instansi pemerintah dan masyarakat dalam usaha menunaikan ZIS, meningkatkan kerja sama dengan MUI Kab. H.S.S dan organisasi keagamaan lainnya, mengoptimalkan penyuluhan perundang-undangan dan hukum zakat kepada masyarakat  serta menyempurnakan pendataan muzakki dan mustahiq.

Dalam hal penyaluran bantuan, BAZ Kabupaten Hulu Sungai Selatan fokus terhadapa beberapa sasaran yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia meliputi bantuan bea siswa bagi para mahasiswa yang berprestasi, memberi bantuan terhadapa para muallaf dalam hal pembinaan dan pendidikan serta memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi TPA yang ada pada desa terpencil. Fokus selanjutnya pada pelayanan sosial dan kemanusiaan meliputi bantuan beca bagi penarik beca yang shaleh tapi tidak mempunyai harta benda, bedah rumah bagi keluarga fakirn miskin, membantu ustadz ustadzah yang melaksanakan tugas mulia di adereah pegunungan serta rehab mushalla dan langgar di daerah terpencil. Fokus lain pengembangan ekonomii ummat memberikan bantuan usaha produktif bagi keluarga fakir dan miskin melalui (Unit Pengumpul Zakat (UPZ).


Selain itu BAZ juga menfokuskan pada pembinaan da’wah masyarakat seperti bantuan bagi guru mengaji dilingkungan Lembaga Pemasyarakan (LP) serta bantuan sarana dan prasarana untuk Madarasah DiniyahAwwaliyah (MDA) yang ada dilingkungan Kab. Hulu Sungai Selatan. Namun yang tidak kalah pentingnya maju dan mundur pelaksanaan program BAZ ini disamping optimalisasi pengelola juga sangat diharapkan bantuan dan partisipasi dari semua masyarakat khususnya para aghniya. (H. Abdul Aziz, S.Ag. / 171109)



PELAKSANAAN TEST CPNS
DI LINGKUNGAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Setelah melaksanakan penerimaan CPNS di lingkungan Kantor Departemen Agama Kab. Hulu Sungai Selatan pada tanggal 15 Nopember  2009 bertempat di MTsN Amawang Kandangan melaksanakan seleksi CPNS Tahun 2009 Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai mendapat jatah 4 (empat) formasi (Guru Bahasa Inggris pada MTsN Amaparaya, Guru PAI pada MTsN Amparaya, Pegawai CPPN pada KUA Kecamatan Daha Barat, Pegawai Pelayanan Pengelola Nikah dan Rujuk KUA Kecamatan Daha Barat.
Selama pendaftaran yang dilaksanakan dari tanggal 4 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2009 telah terdaftar calon peserta seleksi CPNS sebanyak  268 (dua ratus enam puluh delapan) orang tediri dari Guru Bahasa Inggris sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) orang, Guru PAI sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) orang, Pegawai CPPN sebanyak 18 (delapan belas) orang dan Pengelola Nikah dan Rujuk sebanyak 86 (delapan puluh enam) orang.
Sementara pada hari pelaksanaan seleksi dari pendaftar yang berjumlah 268 (dua ratus enam puluh delapan) orang hanya 81 (delapan puluh satu) orang yang berhadir dengan perincian Guru Bahasa Inggris sebanyak 9 (sembilan) orang, Guru PAI sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, Pengelola Nikah dan Rujuk sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang dan Pegawai CPPN sebanyak 13 (tiga belas) orang. Ketidakhadiran pada seleksi tersebut disebabkan berbarengannya pelaksanaan seleksi CPNS Departemen Agama dengan seleksi CPNS Daerah di seluruh Kabupaten Prov. Kalimantan Selatan. (H. Abdul Aziz, S.Ag./171109)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar