Sabtu, 06 November 2010

EDISI KEDELAPAN


Salam Redaksi

A
ssalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam hangat untuk pembaca setia Habar Antaludin.

Marhaban Ya Ramadhan....
Bulan ramadhan telah datang, bulan yang penuh rahmat dan ampunan, bulan yang lebih baik dari seribu bulan.

Dengan keterbatasan yang ada dan hikmah ramadhan, redaksi kembali hadir menyampaikan berbagai informasi di edisi ke delapan ini.

Selamat menunaikan ibadah puasa dan menjalankan ibadah lainnya. Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1430 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.


Penasehat :
Drs. H. Mahrus

Pimpinan Umum :
Drs. H. Mahrus

Dewan Redaksi :
Drs. Syafruddin. HMS
Drs. Abd. Wahab Sya’rani
Dra. Fadliah
Drs. Mustafa Rasyid
H.M. Yahya Yusuf, S.Pd.I

Pimpinan Redaksi :
H. Abd. Aziz, S.Ag.

Staf Redaksi :
Fathurrahman, S.Ag.
Mahlina Wati
Budi Arfianto, SE

Fotografer :
Budi Arfianto, SE.

Setting / Layout
Mahlina Wati

Redaksi menerima naskah dari pembaca yang sesuai dengan misi Habar Antaludin sebagai media dakwah, edukasi, pendidikan dan agama



Bimbingan Massal I Jemaah Calon Haji
Kabupaten Hulu Sungai Selatan 1430 H / 2009 M

Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada hari Rabu tanggal 02 September 2009 melaksanakan Bimbingan Massal Manasik Haji I untuk Jemaah Calon Haji Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan dan diikuti oleh Petugas Haji dan Jemaah Calon Haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 1430 H / 2009 M ini.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan berharap agar Jemaah bisa lebih mandiri dan benar – benar menguasai manasik haji sebelum berangkat ke tanah suci.

Latar belakang dan dasar dilaksanakannya bimbingan manasik haji adalah :
1)         Meningkatkan pembinaan bimbingan  bagi calon jamaah haji yang merupakan bagian dari pelayanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji yang salah satunya adalah tugas pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 1999 dan keputusan Menteri Agama Nomor 396 tahun 2003 serta peraturan  pemerintah  nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah.
2)        Keadaan Calon Jamaah haji yang sangat majemuk baik dalam bidang pendidikan, usia dan tingkat pemahaman terhadap ilmu manasik.

Ibadah Haji adalah  merupakan rangkaian ibadah yang bermacam corak ragam tata cara pelaksanaannya sesuai dengan paham dan mazhab yang mereka anut. Bimbingan ibadah haji dimaksudkan adalah untuk menjadi pedoman bagi jamaah haji dalam melaksanakan manasik agar mereka mengetahui, memahami dan menghayati tujuan dan hakikat amalan ibadah haji yang bersumber dari Sunnah Rasul dan Kitabullah, sehingga menumbuhkan sikap tawaddu dan khusu sehingga akan mencapai kesempurnaan dalam pelaksanaan rangkaian ibadah haji nantinya yang pada gilirannya akan memperoleh Haji yang mabrur. Haji yang didamba-dambakan oleh setiap jamaah haji itu sendiri.

 

Pertemuan bimbingan manasik dan tuntunan rangkaian perjalanan haji yang dilaksanakan oleh Departemen Agama adalah sebagai berikut : Bimbingan  massal dilaksanakan dan dikoordinir oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota dan bimbingan manasik haji kelompok / rombongan dikoordinir oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Jumlah jamaah calon haji Kab.HSS tahun 1430 H / 2009 M yang sudah melunasi BPIH tahap I dan II berjumlah sebanyak 210 (dua ratus sepuluh) orang dengan rincian sebagai berikut :
1.         Kec. Kandangan sebanyak 68 orang
2.         Kec. Simpur sebanyak 17 orang
3.         Kec. Kalumpang sebanyak 1 orang
4.        Kec. Sungai Raya sebanyak 24 orang
5.         Kec. Padang Batung sebanyak 19 orang
6.         Kec. Telaga Langsat sebanyak 9 orang
7.         Kec. Angkinang sebanyak 11 orang
8.         Kec. Loksado sebanyak 2 orang
9.         Kec. Daha Selatan sebanyak 28 orang
10.      Kec. Daha Utara sebanyak 31 orang
     



Sistem Pendidikan Madrasah
(Diambil dari tulisan M. Mahrus di Seblak Magazine)

I
ndonesia punya kesempatan besar membangun sistem pendidikan Islam berkualitas, yang salah satunya, melalui bentuk sistem pendidikan madrasah. Sistem pendidikan madrasah telah dirintis oleh para “founding father” pada masa lalu, dan madrasah telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.  Kini lebih dari 6 juta anak tengah belajar di madrasah. Keberadaan madrasah pada hakikatnya merupakan wujud dari kesadaran keberagamaan masyarakat Muslim terhadap pentingnya mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki kompetensi dan pemahaman agama yang baik. Dari sini, dapat dipahami bahwa perkembangan madrasah tergantung pada seberapa besar perhatian umat Islam sekitar dalam mendukung keberlangsungan madrasah.

Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian dan pembinaan dalam pengembangannya yang berkelanjutan. Sebenarnya, tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan peran serta masyarakat dalam pembinaan mutu madrasah merupakan aspek penting dalam mendukung pengelolaan madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Jika tiga kekuatan ini dapat diwujudkan secara sinergis, maka madrasah yang pada umumnya menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin akan semakin berkembang dan berkualitas.

Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah ciri khas madrasah itu sendiri. Madrasah memiliki ciri khas keagamaan dalam penanaman nilai-nilai keislaman yang berdampak positif bagi perkembangan akhlak peserta didik. Ciri khas ini perlu dikembangkan menjadi keunggulan (nilai plus) madrasah agar generasi bangsa yang disiapkan memiliki keunggulan moral spiritual keislaman disamping mental intelektual keilmuan.

Oleh karenanya, pengembangan sistem pendidikan pada madrasah perlu dikembangkan secara terpadu dengan menempatkan nilai-nilai Islam sebagai semangat yang mendasari semua ikhtiar pendidikan. Hal ini tentu saja tidak sederhana, karena selain diperlukan kesungguhan dalam menata manajemen dan kurikulum pendidikan, juga dibutuhkan adanya kesadaran kolektif semua fihak akan pentingnya revitalisasi peran dan fungsi pendidikan keagamaan sebagai ciri khas madrasah.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, kebijakan peningkatan mutu madrasah di setiap daerah diharapkan mampu mewujudkan madrasah-madrasah unggul yang memadukan sistem pembelajaran pondok pesantren dengan sistem persekolahan yang profesional dan berkualitas. Dengan demikian, dua kebutuhan pendidikan di madrasah, yakni pendidikan agama dan pendidikan umum dapat dioptimalkan dan fungsi madrasah sebagai tafaqquh fi al-din dapat diperkuat posisinya. Madrasah-madrasah seperti itu diharapkan dapat terus bertambah, terutama setelah adanya Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang akan segera dibangun di sejumlah provinsi.

Secara umum, permasalahan yang selama ini dihadapi oleh madrasah adalah persoalan mutu pendidikan. Hal tersebut antara lain dapat dilihat:
1.             Masyarakat selama ini memberikan image bahwa madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua dibanding dengan pendidikan di sekolah umum. Diantara contohnya, ketika ada proses akreditasi pihak pengelola memohon tim akreditasi agar tidak memperlakukan madrasah sama dengan sekolah umum. Akibatnya ketika ada madrasah mendapat akreditasi A, orang menilai A madrasah kualitasnya jelek dibandingkan A pada sekolah umum.
2.             Sebagian besar pengelolaan madrasah itu dilakukan oleh pihak swasta dan seringkali belum memperhatikan dan mengutamakan asas-asas manajemen dan kualitas karena mereka lebih mengutamakan pendekatan sosial. Mungkin dulu para pendiri madrasah itu berniat, daripada anak-anak tidak sekolah lebih baik dibuatkan lembaga pendidikan sehingga mereka bisa sekolah. Daripada tidak ada gurunya, ya kita siapkan siapa saja yang mau mengajar.
3.             Kualitas guru merupakan faktor dominan dalam mempengaruhi kualitas lulusan. Kondisi guru madrasah, sekitar 54 persen dari 628 ribu guru masih belum memenuhi kualifikasi minimal guru, yakni pendidikan S1 atau D4 dan sesuai dengan kualifikasi bidang yang dipelajarinya. Padahal, hal ini merupakan amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Sebuah hasil penelitan menunjukkan bahwa kualitas lulusan dari madrasah itu, 63 persen dipengaruhi oleh kualitas guru, bukan managemen, fasilitas, tapi kualitas gurunya. Sehingga harapannya adalah bisa linear antara basis pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkannya.

 

Dengan visi dan paradigma yang sangat sederhana itu, tentu saja hasil out put dari pendidikan madrasah sesuai dengan paradigma tersebut. Dulu mungkin bisa diterima, karena sebelum Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003, madarasah belum mendapatkan pelayanan yang sama dengan sekolah. Misalnya, anggaran yang disiapkan pun masih menggunakan alokasi dana dari sektor agama. Di tingkatan Departemen saja dananya kecil dan itu digunakan untuk segala macam progam, mulai haji, urusan agama, dan lain sebagainya. Sisanya baru digunakan untuk pendidikan, sudah sedikit dibagi rata pula dengan jumlah madarasah yang begitu banyak.

Oleh karenanya, ketika UU Sisdiknas diberlakukan sejak tahun 2003, diharapkan kepada semua pihak, terutama para pengelola madarasah untuk secepatnya mengejar ketertinggalan dengan sekolah umum. Pihak pengelola madarasah-lah yang bisa mengawali mengubah image itu, dan berusaha bersaing dengan mereka (baca: sekolah umum). Semua pihak harus bersama-sama membangun madarasah dan tidak boleh lagi punya paradigma ‘kuno’ tersebut, karena perlakuan pemerintah itu sudah sama, unit cost tidak ada bedanya dengan sekolah.

Di sisi lain, dari aspek skala wawasan pengetahuan, kalangan madrasah dan pesantren ‘terkesan’ konvensional (istilah lain kolot, tradisional, saklek) bila berinteraksi dengan dunia luar. Oleh karenanya, Pemerintah saat ini sedang menggalakkan Pendidikan Berwawasan Multikultural.(3)  Guna memelihara keharmonisan antar umat beragama di tanah air, pemerintah sekarang ini mengembangkan dan menggalakkan pendidikan agama berwawasan multikultural sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Yaitu konsep pendidikan yang mengajarkan kepada anak didik bahwa agama yang diajarkan itu yang paling benar, tetapi di samping itu, anak juga diajarkan harus mengakui agama lain yang dianggap benar oleh orang lain. Karena itu perlu toleransi, saling harga menghargai dan dapat bekerjasama dalam hal sosial dan ekonomi.

Harmonisasi yang terbangun hendaknya merupakan bentuk dan suasana hubungan yang tulus yang didasarkan pada motif-motif suci dalam rangka pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Lebih jauh lagi, penguatan .... (bersambung ke halaman 10)






Sistem .... (sambungan halaman 7)
terhadap kualitas harmonisasi tersebut semestinya diarahkan pada pengembangan nilai-nilai dinamik yang direpresentasikan dengan suasana hubungan interaktif, bergerak, bersemangat dan bergairah dalam mengembangkan nilai kepedulian, keaktifan dan kebajikan bersama. Untuk itu, harmonisasi ditekankan pada pembentukan suasana hubungan yang mengembangkan nilai-nilai sosial-praktis dalam upaya mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan, seperti mengembangkan amal kebajikan, bakti sosial, badan usaha dan berbagai kerjasama sosial ekonomi yang menyejahterakan umat.

Dari berbagai fenomena ‘hambatan’ dalam pendidikan madrasah dan pesantren tersebut, sudah saatnya untuk berbenah diri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran. Diantara upaya –sebatas tawaran– yang perlu dilangsungkan adalah:
·                Menata menajemen secara professional dan menerapkan kebijakan yang berasaskan kemaslahatan serta proporsional. Termasuk dalam hal memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005. Demikian pula berupaya memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
·                Membuat bank data alumni maupun lulusan madrasah dan pesantren dalam rangka membangun jejaring informasi dan komunikasi agar konsep silaturrahim senantiasa terjalin dan tumbuhnya kesadaran kolektif dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah dan pesantren.
·               Membangun image positif tentang madrasah dan pesantren, baik dalam hal pola pendidikan, pengajaran dan kepengasuhan (metodologi, materi, administrasi, dll), kedisiplinan, kebersihan lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta lainnya.

Terkait dengan peningkatan metodologi kepengasuhan, hal ini menjadi perhatian Pemerintah karena Pondok Pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pondok pesantren dan madrasah diminta untuk terus meningkatkan metodologi kepengasuhannya, sehingga terbentuk watak bangsa yang membuat kehidupan bangsa Indonesia menjadi semakin baik. Apabila pendidikan di Indonesia bertambah baik, maka akan lebih banyak lagi putra-putri bangsa yang religius, islami, berakhlak, berbudi pekeri yang luhur, cerdas, terampil, rukun, saling sayang menyayangi dan mencintai bangsa serta tanah air. Mereka juga memiliki karakter yang kuat, ulet, pantang menyerah, semangat dan bekerja keras untuk membangun hari esok agar lebih baik.

Kehidupan bangsa dapat lebih baik antara lain ditopang dengan adanya masyarakat yang baik. Masyarakat yang baik dapat terwujud apabila perilaku warga masyarakatnya baik, rukun, keadaan kehidupan masyarakatnya aman dan tenteram, taat hukum, taat akan pranata-pranata sosial dan ajaran-ajaran agama, tidak suka kekerasan, apalagi tindakan-tindakan yang merusak. Disamping itu juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang baik, politik yang baik. Dan lingkungan hidup yang baik. (Budi / 170909)



“MALAM LILIKURAN”
(SEBUAH PARADOKS)
Oleh : Suhaimi

K
etika bulan Ramadhan sudah memasuki minggu ketiga, masing-masing RT/RW/Lingkungan, Jiran Langgar, Remaja Mesjid, serta berbagai komunitas dan perkumpulan remaja mulai sibuk merancang dan menyiapkan “tanglong”, ada yang berbentuk miniatur masjid, ka’bah, perahu dan sebagainya bahkan banyak yang berbentuk “naga” (yang rasa-rasanya sulit untuk menarik hubungan historis antara simbol sang naga dengan nilai dan sejarah Islam) yang akan diarak berkeliling kota pada malam “lilikuran” yang ditunggu-tunggu.


Malam lilikuran atau malam sa-likur adalah malam ke-21 bulan Ramadhan yang notabene sudah memasuki fase “itqun min an-naar” atau fase pembebasan dari api neraka, setelah melewati fase yang penuh rahmat pada sepuluh hari pertama dan fase yang penuh maghfirah (ampunan-Nya) pada sepuluh hari kedua.

Malam lilikuran yang sudah dinanti-nantikan pun tiba, selepas shalat tarawih (bahkan banyak yang meninggalkan tarawih demi persiapan “ba-arak tanglong”) masyarakat pun mulai memadati pusat konsentrasi massa di lapangan Lambung Mangkurat dan jalan-jalan utama, tua muda, pria wanita besar kecil bahkan bayi dan balita yang tidak mengerti mau ada acara apa juga dibawa (untuk dijadikan dalih dan alasan untuk ikut hura-hura, “kakanakan nih manangsa, handak banar tulak” jadi tapaksaai tulak) begitu alasan para orang tua, padahal balita dan anak-anak yang dijadikan kambing hitam sebenarnya tidak ngerti dan tak butuh tanglong.

Pesta kembang api, mercon dan latupan pun dimulai sehingga suasana laksana di medan perang, para hartawan tidak segan-segan menghabiskan uang jutaan untuk membeli kembang api yang konon ada yang berharga ratusan ribu perbuah, bukan main! Udara yang sudah penuh dengan kabut asap (ad Dukhan) dari kebakaran dan pembakaran hutan semakin menyesakkan dada karena ditambah asap dan bau sendawa serta kebisingan yang dihasilkan oleh berkuintal-kuintal mercon, kembang api dan berbagai produk sejenis yang sudah dibakar.

Sementara itu, kalimah-kalimah thayyibah yang dikumandangkan oleh peserta pawai dari mobil yang memuat tanglong yang dijagokannya seakan tenggelam oleh hiruk pikuk lautan manusia dan tak terdengar sahutan kalimah thayyibah dari lautan massa.

Belum lagi bila kita menengok ke pojok-pojok yang remang-remang, maka akan terlihat banyak pasangan sekali pasangan muda-mudi yang berasyik masyuk pacaran, ditambah lagi dengan banyaknya orang-orang yang mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.

Fenomena semacam inilah yang setiap tahun terjadi di bumi Antaludin yang Pemerintah Daerahnya memiliki Visi dan Misi menjadikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai Kabupaten Agropolitan Yang Religius.

Mari kita merenung sejenak, nilai nilai Islam yang manakah yang diusung dan diamalkan dari tradisi malam lilikuran yang selama ini kita budayakan? Pertanyaan ini senantiasa muncul dalam benak penulis karena penulis tidak mampu menarik nilai dan aspek historis Islami yang ingin ditampakkan oleh masyarakat melalui tradisi baarak tanglong di malam lilikuran ini.

Penulis hanya mampu melihat begitu banyak paradoks dari tradisi hura-hura di malam lilikuran ini di antaranya :
1.             Nabi SAW mengajarkan agar kita semakin meningkatkan ibadah pada fase sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan karena kemungkinan terjadinya “Malam Kemuliaan, Lailatul Qadar”, malam yang lebih baik daripada seribu bulan lebih besar di penghujung bulan Ramadhan. Sedangkan fenomena yang terjadi, kita malah semakin mengendorkan ibadah dan perhatian kita mulai fokus pada persiapan menjelang lebaran dan memulai fase “itqun min an-Naar” di malam lilikuran dengan hura-hura yang jangan-jangan nanti malah menyeret kita ke neraka , Na’uzubillah min dzaalik.
2.             Puasa mendidik kita untuk hidup “prihatin” dan empati terhadap kesusahan yang di alami oleh orang-orang miskin dan orang yang kesusahan, namun bukankah merupakan sebuah paradoks manakala disaat masih banyak fakir miskin, yatim piatu dan anak terlantar kekurangan makanan tetapi kita malah menghamburkan ratusan juta untuk dibakar dan menghasilkan asap yang menyesakkan dada?
3.            Tidakkah merupakan sebuah paradoks pula ketika kita menghambur-hamburkan uang untuk melakukan hal-hal yang penuh kesia-siaan sedang Islam mengajarkan “innal mubadzziriina kaanu ikhwaana asy syayathin” sesungguhnya orang-orang yang mubadzir itu adalah saudara-saudaranya syaithan?
4.             Bagaimana pula dengan suasana yang penuh kebisingan dengan suara ledakan mercon yang membahana, sementara di Rumah Sakit yang tak jauh dari titik konsentrasi massa, orang-orang yang terbaring sakit tidak bisa beristirahat dengan tenang, ajaran dan nilai puasa yang manakah yang kita amalkan?
5.             Di tengah lautan massa, berbagai tindak kejahatan dan maksiat dapat saja terjadi, ada yang mabuk-mabukan, jambret, pelecehan dan sebagainya, kenapa kita mentradisikan sesuatu yang sebaiknya kita hindari

Cukuplah lima contoh fenomena paradoksal di atas sebagai bahan renungan dan introspeksi diri kita masing-masing, sudah benarkah puasa kita? Sejauhmana puasa yang kita laksanakan mampu membawa perubahan mentalitas secara fundamental? Tidak takutkah kita, jangan-jangan kita termasuk orang-orang yang menurut Nabi SAW tidak mendapat apa-apa dari puasa kita selain lapar dan haus? Padahal lapar dan hausnya orang yang puasa itu bukanlah substansi dari apa yang dituju dari perintah puasa melainkan perbaikan mental dan kualitas diri setelah merasakan seperti apa lapar dan haus itu sendiri, karena tujuan puasa itu adalah “la’allakum tattaquun” yakni agar kita semua menjadi orang yang taqwa.

Akhirnya marilah kita berharap dan berdoa agar kita memperoleh nilai lebih dari puasa yang kita laksanakan, yakni perubahan mentalitas ke arah yang lebih positif, dan berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang yang merugi dengan puasanya. Amin. (Suhaimi / 170909)




Mengenal Perguruan Tinggi (Bag. 4)

21.         BUDIDAYA HUTAN
Program  studi ini mempelajari caracara penanaman dan pemeliharaan hutan termasuk kedalamnya cara pembuatan bibit unggul, teknik persemaian, teknik penanaman, cara penyuburan tanah, cara bercocok tanam(agroforestri), cara pemeliharaan dan lain lain. Pelajarannya antara lain ; Genetika hutan, fisiologi  pohon, penyakit hutan, kesuburan tanah, Agroforestri (perkebunan hutan) pengendalian api, pengendalian gulma, pestisida, pengendalian hama, Bioteknologi hutan dan lain – lain.
Calon mahasiswa hendaknya memiliki dasar yang kuat di bidang biologi, mencintai alam, tidak cacat tubuh dan tidak buta warna. Peluang kerja: Dephub, Deptran dan PPH, Badan Pelestarian dan Perlindungan Hutan dan Alam. Lembaga Penelitian Hasil Hutan, Lembaga Penelitian Tanaman Tropis, Perusahaan Kehutanan (PT. Perhutani), Dosen dan lain-lain. PTN yang membuka program ini antara lain : Univ. Cendrawasih, Univ. Gadjah Mada, Univ. Lambung Mangkurat, Univ. Tandjung Pura.

22.         BUDIDAYA PERAIRAN
Program studi ini mempelajari budidaya binatang dan tumbuhan air dalam kegiatan pruduktif dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Pelajarannya antara lain : kimia lingkungan, ekologi perairan, fisioligi hewan air, biokimia, budidaya pakan alami, pengembangan ikan, penyakit ikan rekayasa budidaya perairan, nutrisi ikan, genetika ikan, pembenihan ikan, produktivitas perairan, perbaikan perairan, budidaya ikan bandeng, budidaya udang, budidaya plankton, pertambakan, budidaya ikan terpadu, teknologi pemungutan hasil perairan, manajemen pruduksi budidaya parairan tawar, manajemen produksi budidaya  perairan laut, pencemaran lingkungan budidaya perairan dan lain – lain.
Calon mahasiswa hendaknya memiliki dasar yang kuat dibidang biologi dan kimia. Peluang kerja : Deperindag, Deptan, Depkop dan PPK, Perusahaan budidaya perairan (ikan .udang, bandeng,rumput laut dll), Dosen. PTN  yang membuka program studi ini : Inst. Pertanian Bogor, Univ.Lambung Mangkurat, Univ. Diponegoro, Univ.Gadjah Mada. (bersambung ... / aliens / 170909)

 

KADO RAMADHAN

Marhaban Ya Ramadhan, Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Datang Ya Ramadhan, Selamat Datang Ya Ramadhan

Wahai Ramadhan, bulan yang dinanti kehadirannya oleh bermilyar-milyar umat Islam dipenjuru dunia, Mu’minin Wal Mu’minat yang ikhlas mendambakan kedatangan bulan Ramadhan, bulan sebagai ladang yang subur untuk menanam pohon amal.

Wahai Ramadhan, bulan yang menyejukkan hati, bulan yang bergemanya lantunan ayat-ayat suci Al Qur’an melalui pengeras suara ditempat-tempat ibadah yang megah, bulan yang  bergemanya shalawat-shalawat Rasulullah mengiringi shalat tarawih.

Wahai Ramadhan, bulan yang bersujudnya hamba-hamba Allah yang ikhlas ditengah  malam dengan deraian air mata membasahi pipi  mengharap Rahmat, Ampunan dan Kasih Sayang dari Pencipta, bulan kegembiraan ibu-ibu ketika menyiapkan sarapan untuk bersahur dan berbuka, bulan penuh kegembiraan bagi orang yang berpuasa  ketika  bersahur dan berbuka.

Wahai Ramadhan, yang Rasulullah SAW yang kita cintai berjanji bagi siapa yang menyambut bulan Ramadhan dengan penuh kegembiraan, maka akan diharamkan api neraka menyentuh jasadnya.

Wahai Ramadhan, bulan yang dibersihkan raganya dari kotoran kimia yang masuk kedalam sel-sel darah yang ada dalam tubuh manusia, bulan yang disucikan jiwanya dari kotoran debu-debu kepalsuan, debu-debu keserakahan, debu-debu keangkuhan, debu-debu kesombongan, debu-debu kemarahan, harapan jiwa kembali kepada fitrah, suci bersih bagaikan kain putih yang akan dibalutkan pada badan hamba Allah ketika dia memenuhi panggilan - Nya  menghadap IlahiRabby Azza Wa Jalla untuk mempersebahkan hasil usaha selama hidup di dunia pana ini. (Bang Haris / 170909)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar