Sabtu, 06 November 2010

EDISI KEEMPAT




Salam Redaksi

A
ssalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam jumpa lagi buat pembaca setia Habar Antaludin.

Edisi kali ini, beragam berita dan artikel coba kami hadirkan, walau masih ada yang tertinggal. Kami mohon maaf untuk itu.

Edisi pertama sampai keempat ini telah hadir, memberikan warna baru bagi keluarga besar Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dan kami juga berusaha untuk menerbitkan setiap edisi tepat waktu, yakni setiap tanggal 17 setiap bulannya. Tetap terbit, dengan segala keterbatasan yang ada.

Wassalammu’alaikum wr .. wb…


Penasehat :
Drs. H. Sayuti HD.

Pimpinan Umum :
Drs. H. Mahrus

Dewan Redaksi :
Drs. Syafruddin HMS
Drs. Abd. Wahab Sya’rani
Dra. Fadliah
Drs. Mustafa
HM. Yahya Yusuf, S.Pd.I
H. Rusdianadi, BA

Pimpinan Redaksi :
H. Abdul Aziz, S.Ag.

Staf Redaksi :
Fathurrahman, S.Ag.
Mahlina Wati
Budi Arfianto, SE

Fotografer :
Budi Arfianto, SE.

Setting / Layout
Mahlina Wati

Redaksi menerima naskah dari pembaca yang sesuai dengan misi Habar Antaludin sebagai media dakwah, edukasi dan agama


UN dan UASBN
Siswa MA, MTsN DAN MI

U
jian Nasional atau UN untuk tingkat SMA / MA dan SMP / MTs serta UASBN telah selesai dilaksanakan. Segala usaha, belajar dan berdo’a telah dikerahkan. Ada yang belajar dari jauh hari sebelum pelaksanaan, ada yang membuat ringkasan dan berlatih soal, ada yang pakai SKS (sistem kebut semalam), ada yang minta air do’a dari orang pintar, dan ada juga yang bikin contekan (semoga aja siswa siswi Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidayah tidak melakukannya ya?). Kini kita hanya bisa berharap agar apa yang telah diupayakan tersebut tidak sia – sia.


Pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SMA / MA dilaksanakan pada tanggal 20 April 2009 sampai dengan 22 April 2009 kemarin, jumlah MA yang menjadi tempat penyelenggaraan adalah 5 (lima) madrasah, dengan jumlah siswa yang mengikuti Ujian Nasional adalah 160 (seratus enam puluh) orang siswa dan 272 (dua ratus tujuh puluh dua) orang siswa. Untuk tahun ajaran 2008/2009 ini Nilai Standar kelulusan tahun 2008/2009 adalah 5,5 (lima koma lima).

Untuk tingkat SMP / MTs, Ujian Nasional dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2009 sampai dengan 30 April 2009, sedangkan jumlah MTs yang menjadi tempat pelaksanaan ujian nasional ada 15 (lima belas) Madrasah Tsanawiyah, dan jumlah peserta yang mengikutinya adalah 514 (lima ratus empat belas) orang siswa dan 671 (enam ratus tujuh puluh satu) siswi.

 

Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Tingkat MI baru saja selesai dilaksanakan, yakni tanggal 11 Mei 2009 sampai dengan 13 Mei 2009 yang lalu, dengan jumlah tempat penyelenggaraan sebanyak 21 (dua puluh satu) Madrasah Ibtidayah. Jumlah peserta UASBN sebanyak 200 (dua ratus) orang siswa dan 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) orang siswi.

Dalam pelaksanaan Ujian Akhir Tahun Pelajaran 2008 / 2009 ini khusus di lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan berjalan sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Sesuai dengan POS untuk tingkat MA pada tahun ini, Tim Pemantau dari lembaga Perguruan Tinggi UNLAM dan IAIN Antasari. Karena Sistem Penilaian LJUN Tingkat SMA / MA dilakukan oleh Tim UNLAM. Sedangkan untuk tingkat SMP / MTs, penilaianya tetap dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Dan penilaian LJUASBN untuk tingkat MI / SD dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.

Sistem pengawasan dilakukan dengan Sistem Silang Murni antara sekolah dengan madrasah untuk tingkat MA dan MTsN, sedangkan untuk tingkat MI / SD dilakukan dengan Sistem Silang Antar Madrasah / Sekolah dalam satu kecamatan. Saat naskah ini ditulis sedang berlangsung Ujian Praktek dan Ujian Akhir Madrasah untuk tingkat Madrasah Ibtidayah. (Aliens / 150509)




Berita Utama
 
KUA,
UJUNG TOMBAK DEPARTEMEN AGAMA


D
epartemen Agama R. I., sebagai departemen tempat kita bekerja dan mengabdi adalah merupakan departemen kebanggaan kita, kita dituntut agar pihak lain juga merasa bangga dengan keberadaan Departemen Agama ini. Konsekwensinya kita selalu menjaga nama baik Departemen Agama ini, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri, memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas. Namun sebaliknya, bagaimana pihak lain bisa bangga dengan Departemen Agama, sementara aparaturnya tidak secara konsekwen menjaga nama baik Departemen Agama ini.

Departemen Agama  bagaikan selembar kain putih, kalau kena noda walaupun setitik kecil, akan terlihat nyata, dan orang akan mengatakan bahwa kain itu kotor, begitulah Departemen Agama akibat polah aparaturnya, jika ternoda sekalipun kecil dan  tidak seberapa nilainya, gaungnya akan terdengar kemana-mana, sehingga orang akan menilai Departemen Agama itu kotor, tidak bersih dan bermacam-macam penilaian yang bersifat  merendahkan citra Departemen Agama. Hal  demikian tentunya sama sekali tidak diinginkan oleh semua kita jajaran Departemen Agama. Dengan adanya  KODE ETIK PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA diharapkan seluruh jajaran Departemen Agama memiliki lebih baik pemahaman pedoman, tuntunan dalam berpikir, bersikap dan berperilaku dalam mengemban tugas yang diamanatkan, dimanapun posisi dan tanggung jawabnya.

Keberadaan Kantor Urusan Agama Islam atau yang lebih dikenal dengan sebutan KUA adalah sejalan dan seiring dengan keberadaan Departemen Agama R.I. yakni tanggal 3 Januari 1946, sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 21 Nopember 1946 terbit Undang-Undang No.22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah.

Namun demikian, sejarah panjang KUA jauh melampaui masa tersebut, yakni semenjak keberadaan kerajaan Mataram Islam. Pada masa itu Kesultanan Mataram Islam telah mengangkat seorang yang diberi tugas khusus di bidang keagamaan dengan tugas menjalankan fungsi-fungsi sebagai penghulu.

Dalam Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 11 tahun 2007 pasal 1 ayat 1 disebutkan KUA adalah Instansi Departemen Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota di Bidang Urusan Agama Islam dalam  wilayah kecamatan. Dengan  kata lain KUA sesungguhnya merupakan unit pelaksana teknis dibidang Urusan Agama Islam di wilayah kecamatan.

Sejalan dengan perkembangan yang begitu pesat saat ini. KUA sebagai unit pelayanan publik dan menjadi unit teknis di bidang Urusan Agam Islam di tingkat Kecamatan, dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan tersebut semakin menguat seiring dengan terbitnya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Walaupun dalam UU tersebut Departemen Agama merupakan salah satu dari lima instansi pemerintah yang tidak turut diotonomikan.

Diantara tugas yang diemban oleh KUA adalah melakukan pelayanan di bidang nikah rujuk, pembinaan kepenghuluan, keluarga sakinah, ibadah sosial, pangan halal, kemitraan umat, ibadah haji, dan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan.

Dengan demikian sesungguhnya KUA cukup berat dan sekaligus mempunyai peran yang cukup segnifikan dalam melakukan upaya pemberdayaan dan transformasi sosial.

Melihat kedudukan KUA memiliki posisi yang cukup strategis, yaitu sebagai juk semata. Dan andaikata kondisi semacam ini tetap dipertahankan maka koordinator dan administrator kegiatan-kegiatan  keagamaan di tingkat kecamatan, KUA tidak hanya melasanakan tugas-tugas formalnya saja, tetapi harus mampu menunjukkan existensinya sebagai sebuah instansi kepanjangan tangan Departemen Agama dalam melaksanakan pelayanan publik di bidang Urusan Agama Islam. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius, sebab jika tidak, maka KUA akan senatiasa dikesankan oleh masyarakat luas hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengurusi pelayanan, pernikahan dan rujuk semata. Dan andaikata kondisi semacam ini tetap dipertahankan maka KUA pada khususnya dan Departemen Agama pada umumnya akan kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

Mengacu pada visi Departemen Agama yang ingin menjadikan Agama sebagai pelopor etika berbangsa, inspirator pembangunan, dan motivator bagi terciptanya toleransi beragama. Dan misi Departemen Agama yaitu meningkatkan penghayatan moral, kedalaman spritual, dan etika keagamaan serta penghormatan atas keanekaragaman keyakinan keagamaan, melalui peningkatan kualitas, pendidikan  agama, pengembangan kehidupan keluarga sakinah, peningkatan kualitas pelayanan ibadah, pemberdayaan lembaga keagamaan serta memperkokoh kerukunan antar umat beragama, bersama-sama masyarakat, lembaga keagamaan dan instansi terkait lainnya, KUA harus mampu mengekspresikan dirinya dengan  meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan program-program kepada Fungsi pelayanan yang berbasis ke masyarakat.

Keberhasilan KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentulah akan mengangkat harkat dan citra Departemen Agama secara keselurukan. Untuk itu masalah pelayanan ini perlu mendapatkan pembinaan yang berkesinambungan, agar inovasi dan perkembangan masyarakat segara dapat dideteksi secara dini. Sebagai konsekwensi logis dari tugas berat yang dihadapi tersebut maka pemerintah telah meningkatkan esolonisasi Kepala KUA dari eselon V menjadi eselon IV/b, Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada segenap personel KUA untuk meningkatkan kenerjanya

Visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokrasi, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah  Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

Dalam upaya mewujutkan visi tersebut, pembangunan Agama ditempatkan sebagai faktor utama dalam pembentukan masyarakat madani di Indonesia. Melalui pembangunan Agama terpadu dengan pembangunan dibidang lainnya. Diharapkan dapat terwujud manusia dan masyarakat Indonesia yang demokratis, mandiri, berkualitas, sehat jasmani dan rohani, tercukupi kebutuhan material spritual sehingga bangsa Indonesia dapat maju dan berkembang sejajar dengan bangsa lain yang telah maju.

Rendahnya  moralitas dan perilaku sosial yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran agama, budi pekerti luhur, serta norma yang berlaku di masyarakat adalah tantangan dari pembangunan Agama. Disinilah peran kita sebagai aparatur Departemen Agama, sesuai dengan tugas dan profesi yang diamanahkan kepada kita, untuk lebih meningkatkan pengembangan penanaman nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (H. Rusdianadi / Kasi Urais / 150509)





 Perkemahan santri pramuka se kalsel

 

Salam Pramuka Santri
Kemarin, Bumi Perkemahan Tambang Ulang, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, dpenuhi oleh santri pondok pesantren dari kabupaten / kota se Kalimantan Selatan. Sejak tanggal 11 Mei 2009 sampai dengan 14 Mei 2009, mereka mengikuti berbagai kegiatan “Perkemahan Santri Nusantara III Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini digelar oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pekapontren dan diikuti oleh seluruh Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan.
Setiap Kabupaten / Kota mengutus 2 (dua) regu, yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang santri putera, 10 (sepuluh) orang santri puteri, 1 (orang) Pimkonda (pimpinan kontingen daerah) dan 1 (satu) orang Bindamping (pembina pendamping).
“Kegiatan ini disamping menguji Pramuka Santri tentang kepramukaan, juga diuji tentang keterampilan mereka pada seni, ilmu pengetahun dan teknologi, dan lain – lain. Sehingga diharapkan santri juga memiliki kemandirian dengan memiliki keterampilan tertentu disamping pengetahun agama”. Arahan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara pembukaan kegiatan tersebut.
Sedangkan menurut Kasi Pekapontren Kandepag Kab. HSS, Drs. Syafruddin HMS, “Kegiatan ini merupakan motivasi kepada santri agar mereka lebih meningkatkan ilmu bidang kepramukaan dan lainnya. Kita tidak membebankan target harus juara, tetapi paling tidak pada kesempatan akan datang, kita bisa menjadi lebih baik lagi”
Pada even ini, Kabupaten Hulu Sungai Selatan diwakili oleh santri Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Putera dengan Pimkonda adalah H.M Gafuri dan Bindamping Ustazd Rifangi. Sementara santri puteri diwakili oleh santriwati dari Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Puteri dengan Pimkonda Nurhayati dan Bindamping Rahimah. Dan kontingen pramuka santri ini belum berhasil membawa pulang piala juara, namun mereka telah memberikan kemampuan terbaik untuk ikut berkompetisi. Semoga di even berikutnya, akan ada piala juara yang dibawa pulang.
Dan yang menjadi terbaik I adalah pramuka santri dari Kabupaten Tabalong untuk regu putera dan pramuka santri dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk regu puteri. Menariknya, acara ini akan dilanjutkan ke tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada bulan Juni yang akan datang. Dan wakil Kalimantan Selatan tentu saja adalah peserta terbaik dari kegiatan ini. Salam Pramuka . Santri ..! (Saufi,S.Ag. / 150509)



 

MENGEMBALIKAN WIBAWA SANG GURU LEWAT KETELADANAN DAN KEIKHLASAN
( SEBUAH REFLEKSI KEGELISAHAN)



Suatu ketika seorang guru mengeluh bahwa anak-anak didiknya tidak mau tenang dan tidak memperhatikan pelajaran yang sedang diterangkannya, mereka selalu ribut entah apa yang diributkan dan sang guru sudah berusaha menenangkan namun malah ditertawakan, akhirnya sang guru memilih meninggalkan kelas dan "ngerumpi" di ruang guru.

Penulis teringat puluhan tahun yang lampau ketika masih duduk di jenjang pendidikan yang sama, di masa itu murid-murid begitu patuh dan takzim kepada gurunya, hanya dengan pandangan mata dari depan ruang guru diringi senyum penuh kasih sayang murid-murid yang tadinya ribut seketika menjadi diam dan tenang.

Dua fenomena di atas sangat berbeda, fenomena pertama menggambarkan figur guru yang sudah tidak memiliki kewibawaan di mata murid-muridnya, sementara fenomena kedua mengisyaratkan bahwa murid-murid melihat gurunya sebagai orang yang memiliki kharisma dan kewibawaan sehingga mereka merasa takzim, kagum, dan mungkin juga rasa takut.

Kita memang melihat begitu banyak pergeseran nilai dan norma-norma dalam hubungan sosial, tidak terkecuali dalam hal interaksi guru dan murid di dunia pendidikan yang sangat  dipengaruhi oleh berbagai faktor. Terasa ada sesuatu yang hilang dalam pola interaksi guru dan murid, yakni mulai berkurangnya kepatuhan, rasa hormat dan takzim, kekaguman dan kecintaan (kedekatan emosional) peserta didik terhadap para (baca : sebagian) gurunya.

Memang di zaman yang serba modern yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini guru tidak lagi merupakan "satu-satunya sumber ilmu dan informasi" namun itu tentu bukan alasan untuk tidak menghormati, mematuhi dan mencintai para guru, meski guru juga bukan makhluk yang gila hormat. Karena ajaran Islam yang menjunjung tinggi dan mengutamakan penyempurnaan akhlak menempatkan profesi guru sebagai amal yang sangat mulia dan mewajibkan umatnya agar berakhlak yang sebaik-baiknya terhadap guru. Kita lihat dan baca dalam sejarah bagaimana para sahabat, para tabi'in, para ulama dan aulia generasi dahulu memperlakukan para gurunya. Mereka berkhidmat dengan penuh ketaatan dan keikhlasan demi mendapatkan ilmu dan barokahnya.

 

Masalahnya sekarang adalah apa yang menyebabkan memudarnya kewibawaan guru sehingga kekaguman, kepatuhan dan rasa hormat serta kecintaan peserta didik terhadap sebagian guru juga ikut memudar?

Menurut pemikiran dan analisa penulis, paling tidak ada dua hal yang cukup fundamental, yang mungkin (sekali lagi "mungkin" / baca : tatangguhan ulun banarai) menjadi "pungkala" memudarnya wibawa sang guru yaitu kurangnya keteladanan dan keikhlasan dari sang guru itu sendiri sehingga apa yang mereka ajar dan nasehatkan kepada murid terkadang sekedar keluar dari mulut mereka bukan dari hati yang langsung dicontohkan dengan perbuatan nyata, mengajar sekedar melepaskan kewajiban sebagai pegawai yang berorientasi kepada materi sehingga tidak terlalu beda dengan "urang maambil upah". (padahal upahnya sudah dibayar badahulu dan mungkin sudah habis sebelum akhir bulan). Cukup banyak fakta yang dijadikan dasar untuk mendukung hipotesa ini yang apabila dikomparasikan dengan kondisi interaksi sosial dan kedekatan emosional antara guru dengan murid di masa lampau maka kita harus secara jujur mengakui keunggulan para "oemar bakrie tempo doeloe".

Keteladanan

Keteladanan (berasal dari kata dasar "teladan" yang mendapat imbuhan "ke-an") berarti sesuatu yang patut untuk dicontoh dan ditiru untuk dilakukan karena dinilai sebagai sesuatu yang baik menurut tata krama yang berlaku di masyarakat.

Bila kita bercermin pada akhlak dan kepribadian yang agung yang dimiliki oleh Rasulullah SAW maka kita akan merasa betapa kerdilnya kita, karena seringkali kita hanya bisa mengatakan "kebaikan" kepada anak didik kita tapi kita tidak berbuat /mencontohkan bagaimana kita melakukan "kebaikan" yang kita ajarkan. Sedangkan Nabi SAW tidak pernah sekali-kalipun mengajarkan sesuatu yang beliau sendiri tidak melaksanakannya, beliaulah pelaksana pertama dari apa yang beliau sampaikan.

Fakta-fakta berikut barangkali akan menguatkan analisis ini dan membuat kita malu pada diri kita sendiri, di antaranya :
1.       Mungkin sudah menjadi "wiridan" para guru setiap hari mengingatkan para murid untuk " rajin-rajin mambaca di rumah Nak-lah!" mungkin sampai berbuih mulut sang guru memberi nasehat dan petuah sejenis. Tapi kalau guru itu ditanya : Pian pang Pa/Bu berapa banyak buku nang dibaca saban hari? Atau seberapa sering sang guru masuk ke perpustakaan sekolah? Mari masing-masing dari kita menjawabnya dari dan dengan hati kita.
2.       Guru juga sering mengajarkan tentang disiplin dan menasehati muridnya untuk selalu disiplin, jangan terlambat datang dan sebagainya, mari kita sama-sama introspeksi diri kita apakah kita telah benar-benar disiplin?
3.       Ketika sang guru mengajarkan tentang "hidup sederhana", sang guru selalu berpenampilan "wah" dengan gonta-ganti handphone atau sepeda motor kreditan terbaru, rasanya ini masih jauh dari yang namanya keteladanan.
4.       Atau ketika sang guru menyuruh para siswa membersihkan sampah di sekitar sekolah, si guru sendiri tidak pernah terlihat oleh murid memungut sampah yang terinjak sepatu barunya.
5.       Lebih trenyuh lagi kita ketika siswa-siswi lanjutan tingkat pertama "melaporkan" bahwa mereka sering memergoki Bapak/Ibu GTT mereka yang masih berstatus lajang keluyuran bersama sang pacar dengan mesra padahal mereka mengajarkan tentang norma-norma yang sama sekali berbeda dengan apa yang mereka perlihatkan.
Inilah barangkali sebagian faktor yang menyebabkan hilangnya "muru'ah" sang guru, karena tidak sinkronnya kata dan perbuatan.

 

Keikhlasan
Faktor kedua yang mungkin menyebabkan memudarnya kharisma dan kewibawaan seorang guru di mata anak didiknya adalah kurangnya kadar keikhlasan si guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Keikhlasan memang sesuatu yang sangat sulit diukur, bahkan malaikat yang bertugas membawa amal seorang hamba juga tidak tahu apakah amal hamba yang dibawanya itu adalah amal yang dilakukan dengan ikhlas ataukah ada noda di dalamnya. Tinggal urusan yang bersangkutan dengan Tuhannya. Tuhanlah yang mengetahui sejauh mana kebersihan amal hamba-Nya, namun fenomena ikhlas ini sedikit banyak dapat "dirasakan", seperti seperti orang yang menerima suatu pemberian dari orang lain yang diberikan dengan cara yang kurang menyenangkan akan merasakan "kadar keikhlasan" si pemberi.

Kembali kepada sang guru, di tengah kehidupan yang serba materialistis dewasa ini sering kali menyeret seseorang tidak terkecuali seorang guru ke dalam situasi kebendaan sehingga sifat-sifat materialistis terkadang juga menghinggapi seorang oemar bakrie , akibatnya nilai-nilai edukatif yang seharusnya mendominasi segala sikap dan tindakan guru terkadang tergerus oleh orientasi material.


Mudah-mudahan kita termasuk orang yang dianugerahi sifat ikhlas dalam segala amal perbuatan kita sehingga amal kita diterima oleh Allah SWT, amin. (SUHAIMI, S.Pd.I./pemerhati pendidikan/150509)


ALHAMDULILLAH
AKHIRNYA DATANG JUGA……????????????

Madrasah Ibtidayah Tawar adalah sebuah lembaga pendidikan yang didirikan pada tahun 1967 secara swadaya masyarakat di Desa Tawar. MI Tawar berada di daerah pedesaan ± 12 Km dari kota kandangan, yang berlokasi di Tawar Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan.
Kondisi Madrasah Ibtidayah Tawar saat ini sangat memprihatinkan. Apabila  musim hujan tiba, sejak tahun 2004 sampai sekarang madrasah kami menjadi langganan banjir atau sekolah terendam mencapai + 50 cm dari lantai di dalam kelas, sehingga sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar, karenanya kami melaksanakan KBM  di Langgar Sirathal Mustaqim di Desa Tawar. Selain itu sekolah kami sangat kurang sarana dan prasarana pendidikan antara lain :
1.             Ruang kelas yang dimiliki hanya 4 lokal tetapi diisi 6 rombongan kelas     ( kelas I di lokal 1, kelas  II & III di lokal  2, kelas IV & V di lokal 3 dan kelas  VI di lokal 4) dengan kondisi rusak berat
2.             Ruang  kantor dewan guru rusak berat
3.             Tidak ada instalasi listrik.
Tetapi setelah terbit Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten Hulu Sungai Selatan No.Kd.071.6/I/PP.01.1/88/2009 tanggal 21 januari 2009 tentang penetapan alokasi madrasah yang mendapat rehabilitasi RKB MIS/MTsS bantuan langsung (Blok Grant) sekolah kantor Departemen Agama.dalam lampiran surat tesebut sekolah kami termasuk yang dapat bantuan rehabilitasi RKB dari 18 Madrasah Ibtidaiyah se Kabupaten Hulu Sungai Selatan, madrasah kami mendapat sebanyak 3 RKB. Kami seluruh dewan guru, kepala sekolah beserta komite sekolah menyambut dengan antusias dan sangat gembira sekali, karena Alhamdulillah Akhirnya Datang Juga…………….?????????? sesuatu yang lama telah kami tunggu-tunggu yaitu adanya rehabilitasi sekolah kami.
Dengan adanya rehabilitasi RKB ini diharapkan :
1.             Peningkatan hasil belajar
2.             Meningkatkan kualitas pembelajaran pendidikan di sekolah
3.             Peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya
4.             Administrasi akan lebih terkelola
5.             Peningkatan gairah anak didik untuk sekolah
6.             Peningkatan gairah dan antusias masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah.
Mudah-mudahan kualitas mutu dunia pendidikan di Madrasah lebih meningkat sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Amin ya rabbal ‘alamiin……….
(Rendra Rahim, S.Pd.I / Guru MI Tawar Kandangan/150509)


Pernak-pernik Haji dan umrah


T
idak  dapat dipungkiri bahwa porsi haji terus berjalan sehingga sampai bulan April ini sudah mencapai angka 48.440 lebih, artinya bahwa keinginan dan minat yang cukup besar bagi masyarakat HSS khususnya untuk melaksanakan Ibadah Haji ke tanah suci, namun di samping banyaknya yang mendaftar ada juga yang membatalkan berangkat dengan maksud untuk berangkat melalui BPIH khusus, atau yang meninggal dunia, atau membatalkan berangkat karena keperluan lain.

Melihat kondisi tersebut, seksi penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan Sosialisasi Data Pendukung Syarat Pendaftaran Haji. Hal ini mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2008, dan himbauan Kepala Kanwil Departemen Agama Prop. Kalsel bahwa Penyelenggaraan Haji dan Umrah di tahun-tahun  ke depan akan senatiasa dievaluasi dan diperbaiki untuk pelayanan administrasi, dan akan diberlakukannya Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di setiap Kab/Kota se kalimantan Selatan. Selain itu juga bertujuan agar memudahkan masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi calon Jamah Haji, yang memerlukan biodata awal yang  akurat untuk menghindari kesalahan / kekeliruan dalam pengisian blanko SPPH yang nantinya akan  dituangkan dalam passport dan buku kesehatan untuk jamaah haji.

Untuk kepentingan tersebut seksi Gara Haji dan Umrah telah mengundang  unsur-unsur / instansi yang terkait langsung  dengan masyarakat misalnya dengan Kantor Kelurahan / Aparat desa yang berhubungan dengan Surat pengantar untuk pembuatan KTP, surat keterangan wafat dan ahli waris bagi jamaah  sudah mendaftar dan akan memohon pembatalan. Kemudian dengan Kantor Kecamatan berhubungan dengan pembuatan KTP itu sendiri, dengan Kantor Puskesmas berhubungan dengan keterangan sehat untuk jamaah haji, dengan BPS/BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji) begitu pula tidak kalah pentingnya yang berhubungan dengan Pas Foto Jamaah Haji. Sosialisasi ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar sehingga para peserta menyambut positif karena akan membantu mereka untuk penyempurnaan keterangan pada biodata calon jamaah haji.

Dan sebuah berita gembira yang ditujukan kepada seluruh komponen  masyarakat,  baik yang berprofesi sebagai PNS, petani/nelayan, swasta, dan lain lain, bahwa ada produk layanan dari Bank Syariah Mandiri yang menawarkan kemudahan bagi mereka / masyarakat yang ingin berangkat haji yang kebetulan tidak cukup uang untuk menyetor BPIH maka Bank Syariah Mandiri menawarkan dana talangan yang dapat diangsur selama 1 tahun / 2 tahun dengan sistem Mudarabah, dan tidak dikenakan bunga sehingga calon jamaah haji dengan bermodal uang Rp.5.000.000  sudah dapat memiliki porsi haji. Kesempatan ini jangan sampai terlewatkan, bagi yang berminat bisa berhubungan dan menanyakan dengan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.(HM. Yahya Yusuf / 150509)

SEBUAH PENCARIAN

K
etika orang desa yang masih lugu berada di kota besar (metropolitan) untuk melepas rindu menengok anaknya yang tidak pernah lagi pulang kampung. Kendati saat lebaran, dia bingung melihat orang yang berjalan kaki dengan terburu-buru, mobil yang selalu melaju,  maka timbullah pertanyaan kepada ibunya disela-sela kebisingan kota. Apakah yang mereka kejar?. Paling tidak ada 4 macam yang dikejar manusia, namun sering kesasar jalan dan apa yang dikejar belum tentu diperoleh, hasilnya hanya waktu, tenaga dan dana yang terbuang percuma.

Empat tersebut seperti dikatakan oleh Hamid Al-Laqafi.
1.       Mereka mengejar kekayaan pada banyaknya harta.
Banyaknya orang mengira bahwa kekayaan itu terletak pada harta yang berbentuk, Emas, Intan yang melimpah, maka diburulah siang dan malam, padahal kekayaan sejati bukan pada banyaknya harta melainkan pada kekayaan jiwa dan memiliki sifat Qana’ah.

2.       Mereka mencari istirahat dengan mengumpulkan harta yang banyak.
Begitu banyak orang yang kita saksikan kaya raya, namun waktu tersita untuk memburu yang belum ada. Tidak sempat ikut shalat berjama’ah, tidak ada waktu untuk ikut pengajian-pengajian agama dan kegiatan keagamaan lainnya. Karena yang ada dalam pikirannya, “bagaimana mendapat yang belum diperoleh”. Berarti istirahat didapati pada harta yang sedikit semakin kaya semakin sedikit waktu istirahat.

3.       Mereka mencari kelezatan-kelezatan dalam kenikmatan.
Apalah artinya makanan-makanan yang lezat itu, apabila itu sebuah larangan dari dokter karena berakibat buruk bagi kesehatan. Kelezatan ternyata bukan berada pada makanan yang lezat tetapi ada pada kesehatan badan.

4.       Mereka mencari ilmu dengan perut kenyang
Perut yang kenyang sebagai simbol orang yang tidak mampu mengendalikan nafsu perutnya atau “nafsu bathny” hanya memikirkan pemenuhan perutnya akan menjadikan otak tumpul. Padahal ilmu akan banyak didapat ketika perut dalam keadaan  lapar (Anonim / 150509).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar